STRUKTUR ORGANISASI
Susunan Organisasi Sekretariat DPRD Kabupaten Jombang, terdiri dari :
- Sekretaris DPRD.
- Bagian Umum, membawahi:
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
- Sub Bagian Rumah Tangga, Humas dan Protokol;
- Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi.
- Bagian Keuangan, membawahi :
- Sub Bagian Anggaran;
- Sub Bagian Verifikasi; dan
- Sub Bagian Perbendaharaan.
- Bagian Persidangan, membawahi :
- Sub Bagian Rapat dan Risalah; dan
- Sub Bagian Alat Kelengkapan Dewan dan Layanan Aspirasi Masyarakat.
- Bagian Perundang-undangan, membawahi:
- Sub Bagian Kajian dan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan; dan
- Sub Bagian Dokumentasi Produk Hukum dancPerpustakaan.
- Jabatan Fungsional Umum.